Beranda Hukum dan Kriminal KPK Jadwalkan Panggil Dirut Indomarco Soal Korupsi Bansos Presiden

KPK Jadwalkan Panggil Dirut Indomarco Soal Korupsi Bansos Presiden

0
KPK Jadwalkan Panggil Dirut Indomarco Soal Korupsi Bansos Presiden

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Indimarco Adi Prima, Joedianto Soejonopoetro, sebagai saksi. Dia diperiksa terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan Covid-19 di Jabodetabek pada Kementerian Sosial. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama JS," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (23/7/2025). Indomarco merupakan anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur yang bergerak di bidang distribusi produk konsumen.

KPK telah menaikkan status kasus korupsi tersebut ke tahap penyidikan pada 26 Juni 2024. Kerugian negara akibat dugaan tindak pidana itu diperhitungkan mencapai Rp125 miliar.

Modus yang digunakan adalah mengurangi kualitas barang bansos yang akan disalurkan kepada masyarakat. Terkait kasus korupsi bansos Presiden ini, KPK telah menetapkan Ivo Wongkareng sebagau tersangka.

Dia adalah Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), pelaksana penyaluran bansos tersebut. Dirut PT Mitra Energi Persada ini juga merupakan orang kepercayaan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara.

Ivo sebelumnya sudah divonis terkait kasus penyaluran bansos Program Keluarga Harapan di Kemensos pada 2020-2021. Dia dihukum 8,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp62,5 miliar.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here