Menurutnya, kejelasan regulasi melalui produk hukum daerah sangat penting agar pelaku usaha merasa terlindungi. Dengan begitu, investasi dapat berjalan baik, pembangunan daerah dipercepat, serta pelayanan publik semakin meningkat.
Pada kesempatan itu, Bupati Saipul yang turut didampingi Sekretaris Dewan (Setwan) Pohuwato, Hamkawaty Mbuinga, mengikuti rangkaian kegiatan hari kedua Rakornas yang diawali dengan apel pemantapan pelaksanaan peraturan daerah, penampilan tarian kolosal tradisional Sulawesi Tenggara, hingga laporan Gubernur Sulawesi Tenggara.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM, sambutan Menteri Dalam Negeri, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kemendagri dan Kementerian Hukum terkait harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi pembentukan produk hukum daerah.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan komitmen kepatuhan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan strategis nasional menuju terwujudnya Asta Cita.
Usai seremoni, Rakornas menghadirkan berbagai materi strategis, di antaranya peran legislasi dalam mendorong pembentukan peraturan perundang-undangan yang mendukung investasi oleh Ketua Komisi II DPR RI dengan narasumber Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil Menteri Investasi/Kepala BKPM, Ketua Kadin, serta Gubernur Sultra.