Komisi Eropa pada Rabu (23/4) mengumumkan akan mendenda raksasa teknologi AS, Apple dan Meta dengan total nilai 700 juta euro (1 euro = Rp19.220) atau setara 798,7 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp16.880) karena melanggar Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) Uni Eropa (UE), yang menandai keputusan ketidakpatuhan pertama di bawah peraturan baru tersebut.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berkolaborasi dalam perencanaan investasi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Aplikasi perpesanan instan WhatsApp menghadirkan pembaruan di Chat, Panggilan, dan Saluran untuk meningkatkan pengalaman pengguna dalam berkirim pesan dan melakukan panggilan.
Fitur Status berada di tab Pembaruan aplikasi WhatsApp, ia berfungsi untuk berbagi foto, video atau tautan dengan orang-orang yang termasuk pada daftar kontak selama 24 jam. Setelah 24 jam, status akan hilang secara otomatis.
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan bahwa koperasi berperan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.