BEKASI, CARAPANDANG - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengingatkan, Satpol PP Kota Bekasi mengedepankan tindakan humanis dalam menangani persoalan bangunan liar. Terutama, dalam melaksanakan tugas menciptakan ketertiban umum dan peraturan daerah (Perda) di tengah masyarakat.
Tri mengatakan, Satpol PP juga harus aktif serta responsif terhadap persoalan yang menyangkut bidang tugas mereka. Sekaligus, mampu menjadi contoh kedisiplinan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi lain di Pemkot Bekasi.
"Satpol PP harus terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom. Sehingga dalam bertugas Satpol PP harus bisa bertindak dengan humanis," kata Tri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Satpol PP Kota Bekasi, di Bekasi Utara, Selasa (29/7/2025).
Tri menyoroti, persoalan penertiban bangunan liar di wilayah Kota Bekasi. Ia berharap, hal itu menjadi perhatian serius jajaran Satpol PP karena menyangkut ketertiban umum dan kepentingan publik.
Dirinya mengungkapkan, Satpol PP untuk tidak setengah-setengah dalam menertibkan bangunan liar di Kota Bekasi. Sebab, penertiban bangunan liar berkaitan erat dengan tata kota yang rapi dan nyaman.
"Ini bukan hanya soal aturan, tapi tentang menciptakan ruang kota yang tertata rapi dan memberikan manfaat untuk orang banyak. Kita harus tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis," ucapnya.