CARAPANDANG – Anggota komisi III DPR, Adies Kadir membantah isu kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Justru, katanya sudah 15 tahun gaji anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan.
"Kalau dikatakan gaji kami naik jadi Rp100 juta perbulan, kami kira itu keliru dan perlu diluruskan," ujarnya kepada awak media di komplek Parlemen, Selasa, 19 Agustus 2025.
Dia meluruskan terkait uang seratus juta rupiah yang diterima para anggota DPR RI saat ini merupakan bentuk kompensasi dari rumah dinas yang diambil alih oleh negara.
"Jadi, ketika rumah dinas para anggota DPR RI itu dialihfungsikan negara untuk keperluan lain, negara memberikan kompensasi atau tunjangan kepada anggota DPR RI berupa uang senilai Rp50 juta," ungkapnya.
Maka dia menegaskan bahwa uang sebesar Rp50 juta bukanlah gaji.
"Yang jelas uang Rp50 juta itu bukan gaji, tapi sebagai pengganti bagi anggota DPR RI untuk mencari hunian baru. Gaji anggota DPR RI sekali lagi tidak mengalami kenaikan selama 15 tahun ini," tegasnya.