Ia meminta pihak rektorat dan Fakultas Hukum segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan spekulasi publik yang semakin liar.
“Justru pihak kampus harus membenahi kekeliruan yang ada di internal, bukan mengorbankan mahasiswa,” tutup Dandi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Universitas Pohuwato maupun Fakultas Hukum belum memberikan keterangan resmi terkait alasan di balik pengembalian SPP.