Beranda Hukum dan Kriminal KPK Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Pengadaan Mesin EDC BRI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wadirut BRI, Catur Budi Hartono. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI tahun 2020-2024.

0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wadirut BRI, Catur Budi Hartono. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI tahun 2020-2024.

Pertama, nilai pengadaan EDC BRIlink senilai Rp942.794.220.000 dengan jumlah EDC 346.838 unit dari tahun 2020-2024. Kedua, pengadaan FMS EDC 2021–2024 Rp1.258.550.510.487 untuk kebutuhan Merchant sebanyak 200.067 unit.

"Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan EDC Android PT BRI 2020-2024. Tim masih melakukan tindak lanjut," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/7/2025).

Menurutnya, dugaan korupsi dari dua pengadaan ini mencapai Rp744 Miliar. "Menimbulkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp744.540.374.314," kata Asep.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here