Pertama, nilai pengadaan EDC BRIlink senilai Rp942.794.220.000 dengan jumlah EDC 346.838 unit dari tahun 2020-2024. Kedua, pengadaan FMS EDC 2021–2024 Rp1.258.550.510.487 untuk kebutuhan Merchant sebanyak 200.067 unit.
"Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan EDC Android PT BRI 2020-2024. Tim masih melakukan tindak lanjut," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, dugaan korupsi dari dua pengadaan ini mencapai Rp744 Miliar. "Menimbulkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp744.540.374.314," kata Asep.