Beranda Hukum dan Kriminal KPK Berpeluang Jadikan Nadiem Makarim Tersangka Pengadaan Google Cloud

KPK Berpeluang Jadikan Nadiem Makarim Tersangka Pengadaan Google Cloud

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang menetapkan Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjadi tersangka pengadaan layanan Google Cloud.

0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang menetapkan Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjadi tersangka pengadaan layanan Google Cloud.

Penyelidikan kasus di KPK masih berfokus pada dua aspek utama. Pertama, potensi kemahalan harga sewa layanan dan kemungkinan terjadinya kebocoran data.

KPK mengusut nilai kontrak sewa penyimpanan data senilai Rp400 miliar per tahun tersebut wajar atau terdapat kerugian negara. "Ini yang sedang kita dalami, apakah ini terjadi kemahalan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (26/7/2025).

Kontrak layanan Google Cloud tersebut dilaporkan berjalan selama tiga tahun untuk menunjang sistem pembelajaran daring selama pandemi Covid-19. Selain soal harga, KPK juga menelusuri dugaan adanya kebocoran data siswa dan guru yang tersimpan di layanan tersebut.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here