Program ketiga adalah internasionalisasi bahasa Indonesia. Badan Bahasa telah mengembangkan pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di 57 negara. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO. Hal ini dianggap sebagai pencapaian bersejarah bagi diplomasi kebahasaan Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Hafidz juga memperkenalkan rencana pemberian Piala Adibahasa. Piala ini akan diberikan kepada pemerintah daerah dan tokoh publik yang konsisten menggunakan bahasa Indonesia dengan baik. Penghargaan mencakup penggunaan bahasa di ruang publik dan dokumen resmi. Menurutnya, apresiasi ini penting untuk mendorong kepatuhan berbahasa di berbagai level.