Menurut Analis Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan IESR Alvin Putra, tantangan pertama proyek PLTS terletak pada mekanisme pengadaan energi terbarukan. "Evaluasi terbesarnya adalah di mekanisme pengadaannya, bagaimana selama ini mekanisme pengadaan EBT (energi baru dan terbarukan) itu masih belum memiliki kerangka yang jelas," kata Alvin, melalui keterangan resmi, Selasa (3/9/2025).
Meskipun ada perbaikan regulasi seperti Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 yang sebelumnya membatasi harga jual listrik, masalah pengadaan di PLN dinilai tetap menjadi hambatan.
Tantangan kedua terletak pada tahap persiapan proyek. Alvin mencontohkan proyek PLTS di Bali bagian barat yang terkendala masalah akuisisi lahan. Menurutnya, isu-isu seperti ini harus diatasi sejak awal untuk mencegah penundaan proyek.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi dalam perencanaan dan perizinan. "Pemerintah perlu meningkatkan transparansi dalam perencanaan sistem, data, dan perizinan, misalnya melalui aplikasi," kata Alvin Putra. dilansir infopublik.id