Fokusnya tidak hanya penanganan kasus, tetapi juga pencegahan melalui konseling, pendampingan psikososial, dan intervensi dini terhadap tekanan hidup masyarakat. “Kami ingin memastikan tidak ada keluarga yang terabaikan. Negara akan selalu hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegas Lutfie.
Ia juga mengapresiasi respon cepat pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tim perlindungan anak sejak kasus terungkap dan berharap momentum ini memperkuat sistem perlindungan sosial dan keluarga di Indonesia.
Sementara itu, Unit Reskrim Polresta Bandung masih mendalami kasus yang terjadi pada Jumat (5/9/2025). Dari olah TKP ditemukan catatan pribadi korban dengan indikasi kuat terkait tekanan hidup. Sejak hari kejadian, dinas terkait telah memberikan bantuan ambulans, perlengkapan pemulasaran, serta pendampingan psikososial. dilansir infopublik.id