CARAPANDANG – Masyarakat harus memperhatikan waktu yang tepat dalam melakukan donor darah. Jarak ideal untuk melakukan donor darah adalah setiap tiga bulan sekali.
Hal ini disampaikan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok, Dudi Miraz dalam keterangannya pada Kamis 4 September 2025.
Dia mengatakan dengan interval waktu tersebut maka tidak akan membahayakan kesehatan pendonor.
“Donor darah ideal dilakukan setiap tiga bulan sekali, karena usia sel darah merah umumnya berkisar antara 100 hingga 120 hari,” jelasnya.
Dia mengatakan bahwa ketentuan tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 91 Tahun 2015. Dalam aturan tersebut disebutkan, interval minimal sejak donor terakhir adalah dua bulan.
Selanjutnya dia mengatakan khusus pendonor perempuan, interval yang dianjurkan adalah 16 minggu karena simpanan zat besi lebih sedikit dibandingkan pria.
Selain membantu pasien yang membutuhkan, donor darah juga memberikan manfaat kesehatan bagi pendonor. Riset menunjukkan, orang yang rutin mendonorkan darah memiliki risiko lebih rendah terkena serangan jantung.
“Namun, donor darah harus dilakukan dengan frekuensi yang ideal. Jika terlalu sering, justru berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, seperti anemia,” ungkap Dudi.