Sejumlah pihak yang mengecam pengerahan Garda Nasional Trump di Washington DC menyoroti data yang menunjukkan bahwa tingkat kejahatan telah menurun dalam beberapa tahun terakhir, dan berpendapat bahwa penempatan pasukan tersebut tidak diperlukan. Sebagian orang meyakini bahwa Trump sedang melakukan upaya untuk memperluas kekuasaan, atau bermaksud menghukum jajaran pemimpin kota-kota yang dipimpin oleh Partai Demokrat.
Senior Fellow dari Brookings Institution, Darrell West, mengatakan kepada Xinhua bahwa "para pejabat daerah di lokasi-lokasi tersebut telah menyatakan kemarahan mereka terhadap rencana-rencana ini dan menilainya sebagai langkah ilegal. Kemungkinan besar akan ada gugatan hukum yang menyebut sang presiden telah melampaui kewenangannya dan berupaya mencegah pengerahan pasukan. Para pemimpin daerah mengatakan aksi pemberantasan kejahatan Trump ini bersifat hipokrit karena rancangan undang-undang anggaran terbarunya justru memangkas dana untuk kepolisian daerah."
Terkait kemungkinan adanya gugatan hukum, Clay Ramsay, seorang peneliti di Pusat Studi Internasional dan Keamanan di Universitas Maryland, mengatakan bahwa "Trump dapat secara sah melakukan federalisasi terhadap Garda Nasional. Pengadilan mungkin akan menyatakan kemudian bahwa caranya ilegal, dan ini bisa terjadi dalam kasus yang sedang berlangsung di California. Jika demikian, Trump dapat mengacu pada Undang-Undang (UU) Pemberontakan 1807 (Insurrection Act of 1807)."